Terkait tanggapan MK soal laporan yang diajukan, Ari menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga peradilan tersebut.
“Itu kewenangan Mahkamah Konstitusi. Kita tetap istikamah berjuangnya,” ucapnya.
Ia pun mengaku optimistis Hakim MK yang akan mengadili perkara PHPU dapat memutuskan dengan adil.
“Kami optimistis karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang punya rekam jejak yang baik, bagus, dan beliau waktu dalam Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 sudah menunjukkan sikapnya dan juga ada dua hakim yang baru, darah segar, dan tahu juga rekam jejaknya baik,” ujarnya.
Pendaftaran gugatan perkara PHPU tersebut telah dilaksanakan secara resmi pada Kamis pukul 09.00 WIB.
Beberapa tokoh yang turut hadir dalam proses registrasi di antaranya adalah Kapten Timnas AMIN M. Syaugi dan Co-Captain Timnas AMIN Tom Lembong.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA