Dalam persidangan yang digelar pada Kamis, pemohon satu atau tim hukum Timnas AMIN mengajukan permintaan untuk memanggil empat menteri dari Kabinet Indonesia Maju untuk menjadi saksi.
Usulan tersebut didukung oleh pemohon dua, yaitu tim hukum TPN Ganjar-Mahfud, yang juga ingin mengajukan para menteri tersebut menjadi saksi. Atas permintaan tersebut, Ketua Hakim MK Suhartoyo mengatakan akan mencermati dan mempertimbangkannya terlebih dahulu dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH).
Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sumber: republika
Artikel Terkait
Laba BUMN China Capai Rp7.400 Triliun di 2025, Dukung Target Ekonomi 5%
Cremonese Kalah 1-2 dari Juventus, Pelatih Janji Emil Audero Cs Akan Bangkit
Industri Anime Jepang Catat Rekor Pendapatan Rp414 Triliun di 2024, Tembus Pasar Global
Persija Jakarta 3 Kemenangan Beruntun, Rizky Ridho: Jangan Puas!