“Saya pikir gini kita melakukan penyitaan terhadap tersangka ini sebanyak apa yang ditimbulkan kerugiannya, berapa yang mereka nikmati dari kerugian negara,” terang Ketut Sumedana.
Sementara itu, terkait kemungkinan Harvey Moeis dan Sandra Dewi akan dimiskinkan, Kejaksaan Agung tak memberi jawaban dengan gamblang.
“Ya tentu sekarang yang bersangkutan dan upaya-upaya tengah menjalani proses,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Harvey Moeis, suami Sandra Dewi menjalani penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di wilayah PT Timah.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi kini ditempatkan di Rutan Salemba selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.
Harvey Moeis dan komplotan korupsinya diduga merugikan negara sebesar Rp 271 Triliun.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024