PKB Yakin MK Bakal Diskualifikasi Gibran Sebagai Cawapres Terpilih

- Minggu, 07 April 2024 | 13:00 WIB
PKB Yakin MK Bakal Diskualifikasi Gibran Sebagai Cawapres Terpilih

PARADAPOS.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) terpilih 2024.


Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB, Jazilul Fawaid berkeyakinan demikian karena menurutnya akan muncul berbagai masalah etik kedepannya jika Gibran tidak didiskualifikasi.


"Kita masih tetap yakin bahwa (Gibran) akan didiskualifikasi. Karena ya secara etik, nanti akan bermasalah ke depan terus-menerus," ucap Jazilul kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, dikutip Minggu, 7 April 2024. 


Jazilul meyakini, MK akan tetap fokus pada masalah etik Gibran Rakabuming Raka usai mendengarkan keterangan dari para ahli dan saksi dari pihak pemohon hingga terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2024. 


Tak hanya itu, dia juga menilai MK akan menjadi tempat hujatan publik apabila tidak mengabulkan gugatan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD serta memilih memenangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


"Saya yakin setelah pendapat masyarakat selama ini. Kalau itu tidak terjadi maka selama itu juga MK menjadi tempat hujatan," pungkas Jazilul.


Sebelumnya diberitakan, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024. Agenda berikutnya, MK akan melakukan Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai hari ini, Sabtu, 6 April 2024.


Halaman:

Komentar