PARADAPOS.COM -Tim kuasa hukum kubu pasangan calon (paslon) 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berharap kubu paslon 01, Anies-Muhaimin dan paslon 03, Ganjar-Mahfud agar tidak bersedih apabila gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebab, gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang didalilkan kubu 01 dan 03 mengenai adanya kecurangan tidak terbukti dalam persidangan PHPU.
Demikian ditegaskan Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea, kepada wartawan di Gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/4).
“Saya bilang di awal benar-benar pepesan kosong. Jadi jangan nangis kalau kalah,” tegas Hotman.
Dalam persidangan PHPU Pilpres 2024 di MK, Hotman merasa percaya diri jika para Lawyer yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran sudah sangat ahli di bidang hukum. Sehingga, ketika bertindak sebagai pihak terkait di PHPU akan sulit dikalahkan.
“Di awal perkara ini semua masyarakat mengatakan kok gak imbang pengacaranya. Yang hadir hari ini semua pengacara-pengacara top yang sudah puluhan tahun berperkara,” tuturnya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA