PARADAPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mempertimbangkan rekomendasi gim daring Free Fire diblokir.
Gim Free Fire disebut-sebut sebagai permainan online bisa memberi pengaruh negatif kepada anak sehingga perlu diblokir.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merekomendasikan agar gim yang menimbulkan dampak buruk kepada anak-anak diblokir, seperti Free Fire.
Seusai menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024), Budi Arie menyampaikan pentingnya penerapan aturan batas usia dalam mengakses gim daring.
"Free Fire pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya.
Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga," katanya.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024