PARADAPOS.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mempertimbangkan rekomendasi gim daring Free Fire diblokir.
Gim Free Fire disebut-sebut sebagai permainan online bisa memberi pengaruh negatif kepada anak sehingga perlu diblokir.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah merekomendasikan agar gim yang menimbulkan dampak buruk kepada anak-anak diblokir, seperti Free Fire.
Seusai menghadiri pembukaan The 10th Asia Pacific Spectrum Management Conference 2024 di Jakarta, Selasa (23/4/2024), Budi Arie menyampaikan pentingnya penerapan aturan batas usia dalam mengakses gim daring.
"Free Fire pokoknya gini loh ya, sama seperti konten-konten, harus ada ratingnya.
Film juga kan ada ratingnya, semua umur, 13 atau 17 tahun, dan gim juga begitu. Gim kan harus ada ratingnya juga," katanya.
Artikel Terkait
Partai Perindo Dorong Revisi UU Pemilu: Usul Turunkan Parliamentary Threshold Jadi 4%
Xi Jinping Hadiahkan Ponsel Xiaomi ke Lee Jae-myung, Balas dengan Papan Catur Go Mewah
8 Tanggul di Jakarta Jebol Akibat Hujan Lebat: Daftar Lokasi & Penanganan Pemprov DKI
8 Tanggul Jakarta Jebol Akibat Hujan Deras: Lokasi & Langkah Pemprov DKI