Albertina pun berharap, Ghufron dan para saksinya nanti akan kooperatif menghadiri sidang etik yang akan dilaksanakan pada Kamis (2/5).
"Kalau semuanya lancar, NG dipanggil datang, saksi-saksi semuanya datang, itu persidangan bisa cepat. Tapi kalau kita panggil nggak datang, saksi ada yang tidak datang, tentu saja memerlukan waktu yang lebih lama," pungkas Albertina.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA