Baca Juga: Kisah Perjuangan Rahadyan Amandita Video Editor Como 1907 Bertahan di Kompetitifnya Industri Digital Sepak Bola Eropa
Juru bicara KPK bidang penindakan itu mengungkapkan, dari perhitungan sementara Tim Auditor BPKP, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah.
KPK tak memungkiri, telah menetapkan tersangka dalam proses penyidikan ini. Namun, lembaga antirasuah belum bisa mengungkap identitas, serta konstruksi perkara tersebut.
"Kami belum dapat menyampaikan detail lengkap konstruksi perkaranya, pihak siapa saja yang ditetapkan Tersangka dan uraian unsur pasalnya hingga proses pengumpulan alat bukti dianggap cukup," ucap Ali.
KPK memastikan, akan menginformasikannya ke publik, setelah akan melakukan upaya paksa penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan. Perkembangannya akan kami sampaikan bertahap pada publik," pungkas Ali.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA