PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya turun tangan memburu sejumlah pelaku utama kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita yang masih buron (DPO), yakni Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat untuk memburu ketiga tersangka.
"Baru saja tadi komunikasi dengan Kabid Humas Polda Jabar. Jadi pada prinsipnya Polda Metro Jaya membantu mencari tersangka berdasarkan DPO yang sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024).
Ade Ary juga menjelaskan bukan hanya otak pelaku pembunuhan yakni,Pegi, pihaknya juga siap mencari dua pelaku lain yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni Andi dan Dani.
"Polda Metro Jaya, Polres jajaran menerima surat permohonan bantuan pencarian tersangka dengan dasar DPO dari Polda lain, dari Polres lain di luar wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Ade Ary menambahkan siap membantu, mencari ataupun menangkap tersangka sesuai yang disampaikan di DPO tersebut.
Sebelumnya Polda Jabar mengimbau ketiga tersangka yang masih buron dan masuk DPO untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA