PARADAPOS.COM -Puluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum Indonesia (Amppuh) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan mantan Penjabat (Pj) Walikota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe.
Tuntutan itu disampaikan Amppuh saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (28/6).
Koordinator aksi, N. Taupan mengatakan, Letnan Dalimunthe yang juga merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan ini diduga melakukan berbagai pungli kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), baik dari segi pemotongan anggaran sebesar 60 persen, pungli per bulan, dan pungli untuk tunjangan hari raya (THR) tahun 2024.
"Tangkap dan Periksa Letnan Dalimunthe diduga melakukan pungli pada awal tahun anggaran di tiap-tiap dinas, badan, kecamatan sebesar 60 persen yang berkisar Rp5-6 miliar yang dilakukan Letnan Dalimunthe," kata Taupan dalam orasinya di atas mobil komando.
"Selanjutnya pada saat hari raya Idulfitri 2024, Letnan Dalimunthe juga melakukan pungli atau pemerasan paksa kepada seluruh pimpinan OPD dengan memasang tarif Rp10 juta per OPD, badan, kecamatan," sambung Taupan.
Untuk itu kata Taupan, Amppuh meminta KPK untuk segera mengusut tuntas kasus pungli dimaksud, serta memeriksa dan menangkap Sekda Kota Padangsidimpuan yang sempat menjadi Pj Walikota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kemenperin Tegaskan Insentif Pajak Tetap Jadi Kunci Transisi ke Kendaraan Listrik
Bentrokan Buruh dan Aparat Warnai Protes Reformasi Ketenagakerjaan Milei di Buenos Aires
Kesatria Bengawan Solo Kalahkan Dewa United, Lanjutkan Tren Positif di IBL
Pansel OJK Buka Pendaftaran Tiga Pimpinan Tertinggi, Mantan Politisi Diperbolehkan dengan Syarat