Hotman Paris sendiri sejak beberapa waktu lalu tidak terlalu yakin bahwa Pegi Setiawan si kuli bangunan merupakan pelaku pembunuhan kasus Vina. Karena kesaksian 5 orang terpidana menyatakan bukan Pegi si kuli bangunan pelakunya. Hanya ada 1 orang terpidana menyatakan Pegi merupakan pelaku pembunuhan Vina.
Menurut Hotman Paris, satu-satunya cara untuk membongkar fakta kasus pembunuhan Vina Cirebon adalah dengan membentuk tim pencari fakta.
"Satu-satunya jalan adalah bentuk tim pencari fakta, tidak ada jalan lain. Kalau bapak Presiden Jokowi (berkenan), bentuk tim pencari fakta. Seluruh rakyatmu menunggu," tandas Hotman Paris.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA