Alim memegang celurit, sedangkan Rahem memegang pisau.
"Sebelummya, kejadian perselingkuhan itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan karena masih ada hubungan keluarga antar keduanya," jelas AKP Doni.
Menurut AKP Doni, emosi pelaku kembali terbakar cemburu karena anaknya menenanyakan keberadaan Ibunya, sehingga pelaku kembali ingat kejadian sembilan bulan lalu.
"Setelah ketahuan kepergok selingkuh, istri pelaku minggat dari rumahnya," beber AKP Doni.
Sejauh ini, AKP Doni mengaku tidak bisa mengorek informasi lebih dalam dari istri pelaku terkait hubungan asmara berapa lama dengan korban.
"Pasal yang disangkakan 340 Subsider 338 KUHP, ancaman hukuman seumur hidup dan maksimal 20 tahun," tutupnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024