PARADAPOS.COM -Pemerintah akan memberikan izin pengelolaan tambang melalui badan usaha milik ormas keagamaan yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024.
Alhasil, berbagai penolakan terjadi atas adanya kebijakan tersebut. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia pun langsung mendapat cibiran dari banyak pihak.
Terkait itu, Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto menyampaikan seharusnya tawaran itu diterima oleh semua pihak.
“Kenapa sih izin kelola tambang diberikan ke NU dan Muhammadiyah, KWI (Konferensi Waligereja Indonesia) dan lain lain ditolak? Kalau nolak itu izin tambang diberikan ke konglomerat atau ke asing,” kata Suroto dalam keterangannya kepada RMOL, Jumat (26/7).
Dia menyambut baik jika izin tambang itu diberikan ke ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah dan lainnya.
“Intinya justru bagus kalau tambang itu izinnya diberikan ke NU dan Muhammadiyah, KWI, dan lain-lain, lebih terkontrol ketimbang diberikan ke TW (Tomy Winata) atau Freeport,” ungkapnya.
Menurut pakar koperasi itu, pihak-pihak yang menentang konsesi tambang ke ormas keagamaan bisa jadi merupakan antek-antek dari konglomerat.
“Giliran diberikan ke masyarakat kecil dan bangsa sendiri, dan diberikan ke kelompok agamis malah pada nentang, semoga penentangnya bukan orang suruhan para bohir kapitalis, konglomerat atau asing yang selama ini sudah habisi kekayaan alam kita,” pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
PMI Manufaktur Indonesia Anjlok ke 46,9 pada Juni 2026, Sektor Industri Resmi Masuk Zona Kontraksi
Polisi Kerahkan 700 Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa di Gambir dan Gedung DPR/MPR
Sidang Pemakzulan Sara Duterte Resmi Dimulai, Tentukan Nasib Politik dan Peta Pilpres 2028 Filipina
Komdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun