Wamen LHK Diaz Hendropriyono Instruksikan Kepala Daerah Perketat Pengawasan TPA Antisipasi Kebakaran Akibat El Nino

- Minggu, 05 Juli 2026 | 04:50 WIB
Wamen LHK Diaz Hendropriyono Instruksikan Kepala Daerah Perketat Pengawasan TPA Antisipasi Kebakaran Akibat El Nino
PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh kepala daerah di Indonesia untuk memperketat pengawasan dan mengantisipasi risiko kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peringatan Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) mengenai dampak ekstrem fenomena El Nino yang diprediksi akan memicu musim kemarau lebih kering dari biasanya. Instruksi tersebut disampaikan Diaz saat meninjau langsung kebakaran di TPA Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Sabtu, 4 Juli 2026, yang telah berlangsung sejak akhir Juni lalu.

Peringatan Global dan Langkah Taktis Pemerintah

Diaz Hendropriyono menegaskan bahwa surat edaran yang diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup pada 1 Juli 2026 bukan sekadar formalitas. Dokumen tersebut memuat panduan taktis yang harus segera dijalankan pemerintah daerah untuk meminimalkan potensi kelalaian di lapangan. "Pak Menteri Jumhur sudah mengeluarkan surat edaran kepada kepala daerah untuk mengantisipasi. WMO sudah memberikan warning bahwa El Nino ini akan lebih gawat lagi, artinya kita harus antisipasi akan ada potensi kebakaran lain di TPA di seluruh Indonesia," ujar Diaz dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, 5 Juli 2026. Ia menambahkan, langkah tanggap darurat dinilai sangat vital untuk meredam lonjakan risiko kebakaran infrastruktur pengelolaan sampah. Situasi ini menjadi semakin kritis terutama pada TPA berkonsep open dumping yang memproduksi gas metana secara masif dan mudah tersulut oleh cuaca panas ekstrem.

Kondisi di TPA Jatiwaringin

Kebakaran di TPA Jatiwaringin dilaporkan telah memasuki hari kelima saat Diaz melakukan peninjauan. Kepulan asap pertama kali terdeteksi oleh warga sekitar pada 28 Juni lalu, dan api mencapai puncaknya dua hari kemudian, tepatnya pada 30 Juni 2026. Di lokasi kejadian, suasana tampak mencekam. Petugas pemadam kebakaran dari berbagai instansi berjibaku menjinakkan api yang membakar tumpukan sampah di area seluas puluhan hektar. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memprioritaskan keselamatan warga yang bermukim di sekitar TPA. Diaz mengapresiasi dukungan Kementerian Kehutanan yang telah menerjunkan pasukan Manggala Agni, mengingat karakteristik kebakaran di TPA ini disebutnya mirip dengan kebakaran lahan gambut. "Karakteristiknya mirip lahan gambut, apinya menjalar ke dalam dan sulit dipadamkan dari permukaan," jelasnya saat berbicara di tengah kepulan asap yang masih mengepul.

Pemantauan Kualitas Udara dan Koordinasi Lintas Sektor

Untuk memastikan dampak kebakaran tidak meluas, Diaz mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak bandara dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU). Langkah ini diambil untuk memungkinkan monitoring analisa secara berkala menggunakan drone. "Kami sudah minta dilakukan koordinasi dengan pihak bandara dan pihak TNI AU agar bisa melakukan monitoring analisa melalui drone secara berkala, kami juga sudah deploy 2 mobile monitoring system untuk memonitor beberapa hal seperti SO2 (sulfur dioxide), NO2 (nitrogen dioxide), PM 10, PM 2.5 yang kita lihat sudah di atas baku mutu," pungkas Diaz Hendropriyono. Pemantauan kualitas udara secara real-time ini menjadi krusial mengingat lokasi TPA yang relatif dekat dengan pemukiman padat penduduk. Data awal menunjukkan bahwa beberapa parameter polutan telah melampaui ambang batas baku mutu yang ditetapkan, sehingga diperlukan penanganan cepat untuk melindungi kesehatan masyarakat sekitar.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar