"Kayaknya tidak jauh beda dengan hukuman pencurian kambing atau sapi ya," tambah komentar dari akun @indera_62.
"Selalu seperti ini jika untuk orang level seperti ini, sangat mengecewakan sekali," kata @jauhari_japar dalam komentarnya.
"Emang lawak sistem hukum negeri ini. Hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil dan miskin," komentar dari akun @faldafaber.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA