Sementara, Abdul Gani tengah diadili atas kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemprov Maluku Utara.
Muhaimin diduga menyuap Abdul Gani sebesar Rp 7 miliar untuk pengurusan izin dan proyek di lingkungan Pemprov Maluku Utara. Suap itu diberikan Muhaimin secara langsung kepada Abdul Gani, maupun melalui ajudan dan transfer ke rekening.
Suap itu terkait dengan proyek di Dinas PUPR, izin usaha pertambangan (IUP), hingga pengusulan penetapan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM.
Muhaimin disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 65 ayat (1) KUHP
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA