Selain Natal dan Tahun Baru BNPT juga harus memastikan pelaksanaan Pemilu 2024 aman.
"Kedua, kita juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 nanti pada bulan Februari berjalan dengan lancar aman damai tidak ada serangan kekerasan dan serangan teror," kata Rycko.
Rycko dasar hukum perlindungan sarana prasarana objek vital yang strategis dan fasilitas publik dalam pencegahan tindak pidana terorisme mengacu Peraturan BNPT Nomor 3 tahun 2020.
Pasal 1 mengatur tentang Pelindungan Sarana Prasarana, Objek Vital yang Strategis, Fasilitas Publik, Pengelola dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
Pasal 2 Pedoman yang berisi standar minimum pengamanan, kriteria dan parameter, dan evaluasi.
Pasal 3 penjelasan Objek Vital dan fasilitas publik.
Baca Juga: Natal dan Tahun Baru 2024, Basarnas Kerahkan Kekuatan 25 Ribu Personel dan 120 Drone Thermal
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: smol.id
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024