paradapos.com - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Ombudsman Republik Indonesia (RI) menjalin sinergi yang kuat dan koheren.
Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pelayanan publik, meningkatkan transparansi, dan memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan yang tinggi.
Sinergi antara DJP dan Ombudsman RI menempatkan transparansi sebagai salah satu pilar utama.
Baca Juga: Jangan Sampai Kelewat! Berikut Ini Promo Makanan dan Minuman di Hari Natal dan Tahun Baru
DJP, sebagai suatu badan tata usaha negara yang berada dibawah Kementerian Keuangan memiliki kewajiban dalam melakukan pemungutan, penghitungan, dan sebagai regeleren daripada pengaturan sektor perpajakan di Indonesia.
Di lain sisi DJP memegang teguh prinsip-prinsip asas-asas umum pemerintahan yang baik sebagai fundamen pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara.
Salah satunya adalah mengenai pelayanan publik.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024