Israel Beri Syarat Khusus untuk Negara Pengirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Israel menetapkan persyaratan ketat bagi negara-negara yang ingin bergabung dalam misi pasukan penjaga perdamaian di Jalur Gaza. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Luar Negeri Israel Gideon Saar menyusul penolakan terhadap partisipasi militer Turki dalam misi tersebut.
Syarat Utama: Sikap Seimbang Terhadap Israel
Menlu Israel menegaskan bahwa hanya negara dengan kebijakan "seimbang terhadap Israel" yang dapat diterima menjadi bagian dari pasukan perdamaian. Israel secara tegas tidak akan menerima kehadiran negara yang menunjukkan permusuhan terhadap kepentingan nasionalnya.
"Negara-negara yang bersedia mengirim pasukan bersenjata ke Gaza setidaknya harus bersikap seimbang terhadap Israel. Mereka mungkin tidak diwajibkan mendukung Israel, tapi tidak boleh bersikap bermusuhan," tegas Saar, seperti dikutip dari Sputnik, Selasa (28/10/2025).
Penolakan Terhadap Turki dan Alasannya
Pernyataan ini muncul setelah Ankara menyatakan kesediaan mengirim pasukan untuk misi perdamaian di Gaza. Namun Israel menolak dengan alasan bahwa Turki telah konsisten menunjukkan sikap permusuhan selama dua tahun terakhir, baik melalui langkah diplomatik maupun ekonomi.
"Turki telah menjalankan kebijakan permusuhan terhadap Israel selama dua tahun terakhir, termasuk dalam langkah-langkah diplomatik dan ekonomi terkait perang di Gaza. Tidak masuk akal bagi kami mengizinkan pasukan bersenjata mereka memasuki Gaza," jelas Saar.
Keputusan penolakan terhadap Turki ini telah disampaikan secara resmi kepada Amerika Serikat, sekutu utama Israel.
Latar Belakang Misi Perdamaian Gaza
Misi penjaga perdamaian merupakan bagian integral dari rencana perdamaian Gaza yang diusulkan Presiden AS Donald Trump. Rencana ini telah disetujui oleh Israel dan Hamas, serta diformalkan melalui Deklarasi Perdamaian Gaza yang ditandatangani pada 13 Oktober 2025.
Penandatanganan deklarasi tersebut melibatkan pemimpin dunia termasuk Trump, Presiden Mesir Abdel Fattah Al Sisi, Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani, dan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.
Deklarasi ini menandai dimulainya gencatan senjata tahap pertama antara Israel dan Hamas, yang mencakup:
- Penarikan pasukan Israel ke garis kuning
- Pertukaran tahanan
- Masuknya bantuan kemanusiaan
Implikasi dan Dampak Kebijakan Israel
Tahap berikutnya dalam proses perdamaian adalah pengiriman pasukan penjaga perdamaian internasional yang bertugas memastikan stabilitas dan mengawasi proses rekonstruksi Gaza. Sejumlah negara termasuk Qatar, Indonesia, Malaysia, dan Turki telah menyatakan kesiapan berpartisipasi.
Namun dengan kebijakan baru Israel yang menolak negara "bermusuhan", masa depan partisipasi Turki dalam misi perdamaian Gaza kini dipertanyakan. Kebijakan ini diperkirakan akan mempengaruhi komposisi dan dinamika pasukan perdamaian internasional di wilayah konflik tersebut.
Artikel Terkait
Seribu Huntap Tahap Pertama untuk Penyintas Bencana Aceh Utara Segera Rampung
BMKG Prediksi Hujan hingga Lebat Warnai Mudik dan Libur Lebaran 2026
Quraish Shihab: Hidup Sederhana Bukan Kemiskinan, Tapi Seni Bersyukur dan Cukup
Robert Kuok Kembali Jadi Orang Terkaya Malaysia Meski Peringkat Global Turun