Harga Emas Antam Turun Lagi, Ini Daftar Lengkap Harganya Hari Ini
Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan hari ini, Rabu, 29 Oktober 2025. Harga emas batangan Antam terkini dibanderol sebesar Rp 2.267.000 per gram. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 15.000 dari harga perdagangan sebelumnya.
Dengan penurunan ini, harga emas Antam semakin menjauhi rekor tertingginya yang pernah tercapai pada Kamis, 21 Oktober 2025, yaitu sebesar Rp 2.487.000 per gram. Tren pelemahan ini merupakan kelanjutan dari penurunan yang terjadi pada Selasa (28/10/2025), di mana harga emas Antam turun signifikan sebesar Rp 45.000.
Tak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam oleh Antam juga turun senilai Rp 15.000. Jika Anda menjual emas Antam hari ini, Anda akan menerima dana sebesar Rp 2.132.000 per gram.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022, transaksi jual beli emas Antam tidak dikenai PPN. Sementara itu, sesuai dengan PMK Nomor 48 tahun 2023, dikenakan tarif sebesar 0,25 persen dan bukti potong PPh 22 akan diterbitkan oleh PT Antam Tbk.
Daftar Harga Emas Antam Terbaru
Berikut adalah rincian lengkap harga emas Antam di Butik Emas Logam Mulia Antam untuk berbagai ukuran, dari yang terkecil hingga terbesar:
- Emas 0,5 gram: Rp 1.183.500
- Emas 1 gram: Rp 2.267.000
- Emas 2 gram: Rp 4.474.000
- Emas 3 gram: Rp 6.686.000
- Emas 5 gram: Rp 11.110.000
- Emas 10 gram: Rp 22.165.000
- Emas 25 gram: Rp 55.287.000
- Emas 50 gram: Rp 110.495.000
- Emas 100 gram: Rp 220.912.000
- Emas 250 gram: Rp 552.015.000
- Emas 500 gram: Rp 1.103.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 2.207.600.000
Pantau terus informasi terkini seputar harga emas Antam untuk mendapatkan gambaran yang akurat sebelum melakukan investasi atau transaksi jual beli emas batangan.
Artikel Terkait
IIMS 2026 Cetak Transaksi Rp9,5 Triliun, Lanjutkan Roadshow ke Surabaya, Balikpapan, dan Manado
Ketua DPD RI Lepas 500 Pemudik Gratis ke Lima Provinsi Sumatera
Ahli Ingatkan Pentingnya Istirahat 30 Menit Setelah 4 Jam Mengemudi Saat Mudik
Pemprov DKI Resmikan Taman Bendera Pusaka dengan Patung Fatmawati di Kebayoran Baru