Riwayat Pendidikan Sri Purnomo: Profil Mantan Bupati Sleman yang Ditahan Kasus Korupsi
Informasi mengenai riwayat pendidikan Sri Purnomo kini banyak dicari publik. Hal ini menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun 2020. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman telah melakukan penahanan terhadap mantan Bupati Sleman ini pada Selasa, 28 Oktober 2025.
Profil dan Karier Politik Sri Purnomo
Sri Purnomo adalah mantan Bupati Sleman yang memimpin selama dua periode, yaitu dari tahun 2010 hingga 2015 dan kembali pada 2016-2021. Sebelumnya, ia juga menjabat sebagai Wakil Bupati Sleman pada periode 2005-2010. Lahir di Klaten pada 22 Februari 1961, kariernya sebelum masuk politik adalah sebagai seorang guru madrasah tsanawiyah dan pengusaha di bidang mebel.
Jejak Pendidikan Lengkap Sri Purnomo
Riwayat pendidikan Sri Purnomo dimulai dari kota kelahirannya, Klaten. Ia menyelesaikan pendidikan dasar dan menengahnya, yaitu SD, SMP, dan SMA, di Klaten. Kemudian, ia melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi.
Pendidikan Tinggi di IAIN Sunan Kalijaga
Sri Purnomo menempuh studi di IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Ia berhasil menyelesaikan program sarjana muda pada tahun 1984 dan akhirnya meraih gelar sarjana penuh pada tahun 1998.
Pascasarjana di Universitas Islam Indonesia
Tak berhenti di sana, Sri Purnomo melanjutkan pendidikannya ke level magister. Ia mengambil program Magister Ekonomi Syariah di Universitas Islam Indonesia (UII), menunjukkan komitmennya dalam mendalami ilmu ekonomi berbasis syariah.
Kondisi Terkini: Penahanan dan Pemeriksaan
Sri Purnomo saat ini ditahan oleh Kejari Sleman setelah melalui proses pemeriksaan intensif yang berlangsung selama 10 jam. Dalam pemeriksaan tersebut, ia menghadapi 35 pertanyaan sebelum akhirnya ditetapkan status tahanannya. Kasus korupsi dana hibah pariwisata ini menjadi sorotan utama yang melatarbelakangi popularitas nama dan riwayat pendidikan Sri Purnomo.
Artikel Terkait
Persib Hadapi Ujian Berat di Markas Pemuncak Klasemen Borneo FC
KPK Ungkap Bupati Cilacap Perintahkan Pengumpulan Dana THR Rp515 Juta untuk Forkopimda
Gerindra Siapkan Insentif Rp 10 Juta bagi Pelapor Penyelewengan Solar Subsidi
Chelsea Tumbang di Kandang, Ambisi Liga Champions Terhambat