Denny JA Desak Perlindungan Sosial bagi Pekerja Digital yang Rentan Akibat Algoritma

- Minggu, 14 Juni 2026 | 19:50 WIB
Denny JA Desak Perlindungan Sosial bagi Pekerja Digital yang Rentan Akibat Algoritma
PARADAPOS.COM - Pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, mendesak adanya perlindungan sosial bagi pekerja digital yang rentan, atau yang ia sebut sebagai digitally vulnerable class (DVC). Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Minggu, menyusul kekhawatiran bahwa Indonesia tengah melahirkan kelas sosial baru akibat pesatnya perkembangan ekonomi digital. Denny menyoroti bagaimana seorang pengemudi ojek online bisa kehilangan pendapatan hanya karena satu notifikasi aplikasi, bukan karena dipecat manusia, melainkan dihentikan oleh algoritma.

Ancaman Kapitalisme Algoritma

Menurut Denny, dunia saat ini telah memasuki fase baru kapitalisme yang berbeda dari era sebelumnya. Jika kapitalisme industri bertumpu pada mesin dan kapitalisme finansial pada modal, maka kapitalisme algoritma kini bertumpu pada data dan algoritma. Dalam sistem ini, algoritma tidak lagi sekadar alat bantu produksi, melainkan penentu akses seseorang terhadap pekerjaan, penghasilan, reputasi, hingga peluang ekonomi. “Seorang pengemudi ojek online kehilangan penghasilannya hanya karena satu notifikasi aplikasi. Ia tidak dipecat manusia, tetapi dihentikan oleh algoritma. Negara dan perusahaan platform perlu mengakui keberadaan kelompok DVC itu serta merancang sistem perlindungan sosial yang sesuai dengan risiko yang muncul akibat penggunaan algoritma,” ujar Denny dalam keterangannya. Ia menambahkan bahwa Uni Eropa telah lebih dulu menetapkan “Work Directive” untuk menjamin hak-hak pekerja digital. Menurutnya, Indonesia perlu mengadaptasi regulasi serupa agar fleksibilitas ekonomi platform tidak mengorbankan perlindungan dan kesejahteraan jutaan pekerja digital.

Karakteristik Kelas Rentan Digital

Denny mengidentifikasi tiga karakteristik utama dari digitally vulnerable class (DVC). Pertama, kerentanan algoritmik, yaitu kondisi ketika pendapatan, visibilitas, reputasi, hingga keberlangsungan pekerjaan dapat berubah secara tiba-tiba akibat keputusan sistem digital yang tidak transparan. Kedua, identitas kolektif digital, di mana para pekerja terhubung melalui aplikasi, media sosial, dan komunitas daring meskipun mereka bekerja di lokasi berbeda dan tidak saling bertemu langsung. Ketiga, kerawanan harapan, yaitu banyak pekerja digital menggantungkan nasib pada kemungkinan konten menjadi viral, peningkatan peringkat, atau perubahan algoritma yang dapat memperbaiki kondisi ekonomi mereka. “Perkembangan tersebut melahirkan bentuk kerentanan baru yang belum pernah dikenal pada era sebelumnya. Algoritma kini menentukan nasib DVC,” ucap Denny.

Jumlah Pekerja Digital dan Tantangan ke Depan

Berdasarkan berbagai data estimasi, jumlah pekerja platform digital di Indonesia mencapai sekitar 4 juta orang. Sementara itu, pekerja yang terlibat dalam ekonomi digital secara lebih luas telah berkembang menjadi puluhan juta orang. Jutaan pengemudi transportasi daring, kurir digital, pekerja lepas, kreator konten, hingga penjual daring kini bekerja melalui platform digital yang aturan operasionalnya dapat berubah sewaktu-waktu melalui pembaruan sistem. Denny menegaskan, tantangan terbesar abad ke-21 tidak lagi hanya berkaitan dengan hubungan antara buruh dan pemilik modal, tetapi juga hubungan antara manusia dan sistem teknologi yang diciptakannya sendiri. “Abad ke-21 mungkin akan dikenang sebagai abad yang melahirkan manusia yang hidup di bawah bayang-bayang algoritma,” tuturnya.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar