Tarif Mikrotrans JakLingko Tak Lagi Gratis? Simak Pertimbangan Gubernur Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka peluang revisi kebijakan tarif Mikrotrans atau JakLingko yang selama ini gratis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan masukan untuk memberlakukan tarif baru dan tidak lagi Rp0.
Hal ini disampaikan Pramono Anung usai ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/10/2025). "Kadangkala ketika kita kasih gratis pun salah, tapi tidak apa masukannya akan kami pertimbangkan," ujarnya.
Imbauan untuk Pramudi JakLingko dan Pertimbangan Tarif
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono juga memberikan imbauan keras kepada para pramudi JakLingko. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dengan tidak membawa sanak keluarga selama bertugas.
"Memang Mikrotrans ini kami enggak mau seakan-akan milik pribadi di lapangan. Kan seperti itu, nyetir bawa keluarganya, anaknya ada di sampingnya, enggak boleh terjadi. Tetap harus bekerja profesional dan apa yang menjadi masukan kami pertimbangkan," tegas Pramono mengenai wacana kenaikan tarif.
Usulan Tarif JakLingko Rp1.000 dari Pengamat Transportasi
Secara terpisah, Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, memberikan usulan konkret. Ia mengusulkan agar tarif JakLingko tidak gratis lagi, melainkan dikenakan tarif sebesar Rp1.000.
Djoko menilai angka tersebut masih sangat terjangkau dan dapat disanggupi oleh masyarakat. "JakLingko itu kan gratis ya. Itu suruh bayar Rp1.000. Tidak bagus karena gratis seperti itu. Kalau Jaklingko Rp1.000 masih sanggup kan masyarakat, masa tidak sanggup bayar Rp1.000," ucap Djoko Setijowarno.
Dengan pertimbangan dari berbagai pihak, wacana perubahan tarif JakLingko dari gratis menjadi berbayar kini semakin mengemuka dan tengah dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta.
Artikel Terkait
Persib Kokoh di Puncak Klasemen Usai Imbang Lawan Borneo
Bengkel di Bekasi Perkenalkan Metode Rebuild Total untuk Servis Kaki-Kaki Mobil
Calvin Verdonk Bantu Lille Kalahkan Rennes di Lanjutan Ligue 1
Jadwal Salat dan Imsak Medan 16 Maret 2026, Zakat Fitrah Diingatkan