Mikrotrans JakLingko Bayar? Gubernur Pramono Anung Buka Suara Soal Tarif Rp1.000

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:45 WIB
Mikrotrans JakLingko Bayar? Gubernur Pramono Anung Buka Suara Soal Tarif Rp1.000
Tarif Mikrotrans JakLingko Tak Lagi Gratis? Simak Pertimbangan Gubernur Pramono Anung

Tarif Mikrotrans JakLingko Tak Lagi Gratis? Simak Pertimbangan Gubernur Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, membuka peluang revisi kebijakan tarif Mikrotrans atau JakLingko yang selama ini gratis. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan masukan untuk memberlakukan tarif baru dan tidak lagi Rp0.

Hal ini disampaikan Pramono Anung usai ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (30/10/2025). "Kadangkala ketika kita kasih gratis pun salah, tapi tidak apa masukannya akan kami pertimbangkan," ujarnya.

Imbauan untuk Pramudi JakLingko dan Pertimbangan Tarif

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Pramono juga memberikan imbauan keras kepada para pramudi JakLingko. Ia menekankan pentingnya profesionalisme dengan tidak membawa sanak keluarga selama bertugas.

"Memang Mikrotrans ini kami enggak mau seakan-akan milik pribadi di lapangan. Kan seperti itu, nyetir bawa keluarganya, anaknya ada di sampingnya, enggak boleh terjadi. Tetap harus bekerja profesional dan apa yang menjadi masukan kami pertimbangkan," tegas Pramono mengenai wacana kenaikan tarif.

Usulan Tarif JakLingko Rp1.000 dari Pengamat Transportasi

Secara terpisah, Pengamat Transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, memberikan usulan konkret. Ia mengusulkan agar tarif JakLingko tidak gratis lagi, melainkan dikenakan tarif sebesar Rp1.000.

Djoko menilai angka tersebut masih sangat terjangkau dan dapat disanggupi oleh masyarakat. "JakLingko itu kan gratis ya. Itu suruh bayar Rp1.000. Tidak bagus karena gratis seperti itu. Kalau Jaklingko Rp1.000 masih sanggup kan masyarakat, masa tidak sanggup bayar Rp1.000," ucap Djoko Setijowarno.

Dengan pertimbangan dari berbagai pihak, wacana perubahan tarif JakLingko dari gratis menjadi berbayar kini semakin mengemuka dan tengah dikaji oleh Pemprov DKI Jakarta.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar