SVLK Jamin Kayu Indonesia 100% Legal & Lestari, Ini Penjelasan Kemenhut

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:40 WIB
SVLK Jamin Kayu Indonesia 100% Legal & Lestari, Ini Penjelasan Kemenhut

Pemerintah menegaskan tidak pernah memberikan toleransi terhadap praktik deforestasi ilegal dan segala bentuk penipuan (fraud). Integritas dalam tata kelola hutan ini menjadi keunggulan kompetitif Indonesia di pasar global.

Peran Penting SVLK dalam Jaminan Legalitas Kayu

Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan (BPPHH), Erwan Sudaryanto, menyoroti peran krusial SVLK. Menurutnya, seluruh kayu berizin di Indonesia wajib memiliki dokumen terverifikasi SVLK. Sistem ini menjamin keterlacakan (traceability) dan prinsip kelestarian dari hulu ke hilir.

Dengan sistem ini, Indonesia diakui sebagai salah satu negara dengan sistem verifikasi kayu paling transparan di dunia. SVLK juga terus diperkuat agar selaras dengan regulasi global, termasuk kebijakan perdagangan bebas deforestasi, sekaligus menjaga keadilan bagi pelaku usaha dan masyarakat lokal.

Komitmen Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan

Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Melalui program digitalisasi, Kemenhut mendorong keterbukaan data dan kolaborasi pengawasan dengan masyarakat sipil serta mitra internasional.

Harapannya, publik dan mitra dagang internasional memiliki keyakinan penuh bahwa kayu Indonesia berasal dari sumber yang legal, lestari, dan diverifikasi secara transparan. Dengan kata lain, kayu Indonesia adalah kayu legal, lestari, dan terverifikasi.

Halaman:

Komentar