Jalan Trans Halmahera: Untuk Rakyat atau Kepentingan Industri Tambang?
Proyek pembangunan Jalan Trans Halmahera menuai sorotan. Banyak pihak mempertanyakan, apakah proyek ini benar-benar untuk kepentingan rakyat atau justru untuk mempercepat konektivitas industri tambang di Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Klaim Pemerintah vs Realita di Lapangan
Astuti N. Kilwouw, seorang Akademisi dari Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, menyoroti hal ini. Meski diklaim untuk mempercepat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi, dari kacamata ekonomi makro, arah pembangunannya justru berpihak pada kepentingan industri. Tolok ukur pertumbuhan ekonomi, kata dia, masih sering dilihat dari banyaknya industri yang berdiri.
"Pada kenyataannya, jalan Trans Halmahera yang dibangun tidak diproyeksikan untuk memudahkan aktivitas masyarakat seperti distribusi hasil pertanian, perkebunan, atau komoditas lokal seperti pala, cengkeh, dan kopra,” ujar Astuti.
Infrastruktur untuk Menghubungkan Kawasan Tambang Nikel
Astuti menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di Maluku Utara, baik jalan, pelabuhan, maupun bandara, lebih ditujukan untuk menghubungkan kawasan industri tambang nikel yang tersebar di berbagai wilayah Halmahera.
Salah satu fokusnya adalah kawasan Halmahera Timur yang diproyeksikan menjadi pusat hilirisasi nikel nasional. Di sana akan dibangun pabrik pengolahan baterai yang berbasis hasil smelter nikel mentah dari Halmahera Tengah, Timur, dan Selatan.
Dampak Kerusakan Lingkungan dan Ancaman Pangan
Astuti yang juga merupakan Manajer Program WALHI Maluku Utara membeberkan dampak aktivitas tambang terhadap sumber pangan dan ekosistem. Di kawasan Wasile, Halmahera Timur, yang dikenal sebagai lumbung padi Maluku Utara, lahan sawahnya terancam akibat dugaan pencemaran irigasi oleh aktivitas tambang.
Tak hanya sawah, banyak pohon sagu di wilayah Halmahera juga dilaporkan hilang akibat ekspansi tambang dan pencemaran sumber air.
Desakan Moratorium Tambang Bermasalah
Merespons kondisi ini, Astuti mendesak pemerintah pusat dan DPR untuk mendorong moratorium, bahkan penutupan terhadap perusahaan tambang bermasalah di Provinsi Maluku Utara.
“Jadi sebelum bicara jalan baru, pemerintah seharusnya berani hentikan dulu aktivitas tambang yang bermasalah. Kalau tidak, pembangunan infrastruktur apa pun akan terus jadi alat legitimasi bagi ekspansi industri ekstraktif,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Mahfud MD Desak Evaluasi Terbuka Program Makan Bergizi Gratis
Relawan Prabowo-Gibran Dukung Penyelesaian Kasus Ijazah Palsu Rismon Sianipar via Restorative Justice
Mantan Ketua PN Depok Gugat KPK via Praperadilan Usai OTT Suap Lahan
Koalisi Sipil Soroti Respons Prabowo Usai Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS