Risiko Hukum Prabowo: Bahaya Korupsi Lunasi Utang Kereta Cepat Pakai APBN

- Kamis, 06 November 2025 | 11:25 WIB
Risiko Hukum Prabowo: Bahaya Korupsi Lunasi Utang Kereta Cepat Pakai APBN
Prabowo Diminta Hati-Hati: Risiko Hukum Lunasi Utang Kereta Cepat dengan APBN

Prabowo Diminta Hati-Hati: Risiko Hukum Lunasi Utang Kereta Cepat dengan APBN

Pegiat antikorupsi Zaenur Rohman memperingatkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk berhati-hati dalam menyelesaikan masalah utang kereta cepat Indonesia-China (KCIC). Peringatan ini disampaikan menyusul pernyataan Prabowo yang siap bertanggung jawab atas polemik utang proyek Whoosh yang dibangun di era Jokowi.

Mengapa Utang Kereta Cepat Bisa Jadi Senjata Makan Tuan bagi Prabowo?

Zaenur Rohman, Peneliti dari Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, menegaskan bahwa rencana menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk melunasi utang korporasi berisiko besar. Dalam dialog di Kompas TV, Zaenur menyatakan langkah ini berpotensi menimbulkan persoalan hukum di masa depan.

Yang paling mengkhawatirkan, Prabowo bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi jika memaksakan perubahan skema pembayaran dari Business to Business (B2B) menjadi menggunakan APBN. "Hati-hati rezim kalau sudah berganti nanti bisa dijerat dengan tindak pidana korupsi," ujar Zaenur.

Pentingnya Legal Due Diligence Sebelum Ambil Keputusan

Zaenur menekankan bahwa pemerintah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan. Sebelum memutuskan, pemerintah harus melakukan legal due diligence terlebih dahulu.

Legal due diligence adalah proses pemeriksaan menyeluruh terhadap aspek hukum untuk mengidentifikasi dan menilai risiko hukum yang mungkin timbul. Proses ini penting untuk memastikan apakah penggunaan APBN dalam transaksi B2B sah secara aturan.

"Lakukan legal due diligence terlebih dahulu untuk menilai apakah B2B itu bisa dibayar oleh APBN. Kalau secara langsung saya lihat tidak bisa," tegas Zaenur.

Dampak ke Rakyat jika Utang KCIC Dibayar Pakai APBN

Jika pembayaran utang kereta cepat dipaksakan menggunakan APBN, maka beban tersebut akan jatuh ke pundak rakyat. Padahal, sejak awal konsep kereta cepat Whoosh telah disepakati sebagai mekanisme bisnis murni (B2B).

"Tetapi apapun itu, itu merupakan beban bagi rakyat yang tadinya dipikirkan sebagai sebuah mekanisme bisnis murni berubah menjadi APBN," jelas Zaenur.

Pentingnya Audit Menyeluruh Proyek Kereta Cepat Whoosh

Selain persoalan hukum, Zaenur juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek kereta cepat Whoosh. Audit ini harus mencakup tahap perencanaan hingga pembiayaan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek yang telah menelan dana besar tersebut.

"Kita tidak langsung menuduh ini ada korupsi, tapi memang itu semua baru akan terjawab kalau ada audit sehingga nanti kelihatan apakah persoalannya perencanaan yang buruk atau proses pembangunan yang buruk atau ada markup," pungkasnya.

Dengan berbagai risiko yang ada, langkah terbaik bagi pemerintah adalah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan skema pembayaran utang kereta cepat Whoosh, demi menghindari konsekuensi hukum dan beban yang tidak perlu bagi negara.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar