"Lakukan legal due diligence terlebih dahulu untuk menilai apakah B2B itu bisa dibayar oleh APBN. Kalau secara langsung saya lihat tidak bisa," tegas Zaenur.
Dampak ke Rakyat jika Utang KCIC Dibayar Pakai APBN
Jika pembayaran utang kereta cepat dipaksakan menggunakan APBN, maka beban tersebut akan jatuh ke pundak rakyat. Padahal, sejak awal konsep kereta cepat Whoosh telah disepakati sebagai mekanisme bisnis murni (B2B).
"Tetapi apapun itu, itu merupakan beban bagi rakyat yang tadinya dipikirkan sebagai sebuah mekanisme bisnis murni berubah menjadi APBN," jelas Zaenur.
Pentingnya Audit Menyeluruh Proyek Kereta Cepat Whoosh
Selain persoalan hukum, Zaenur juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap proyek kereta cepat Whoosh. Audit ini harus mencakup tahap perencanaan hingga pembiayaan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek yang telah menelan dana besar tersebut.
"Kita tidak langsung menuduh ini ada korupsi, tapi memang itu semua baru akan terjawab kalau ada audit sehingga nanti kelihatan apakah persoalannya perencanaan yang buruk atau proses pembangunan yang buruk atau ada markup," pungkasnya.
Dengan berbagai risiko yang ada, langkah terbaik bagi pemerintah adalah melakukan kajian mendalam sebelum memutuskan skema pembayaran utang kereta cepat Whoosh, demi menghindari konsekuensi hukum dan beban yang tidak perlu bagi negara.
Artikel Terkait
Alasan PP Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum Jadi Penghalang
Kritik Agus Pambagio: UI Bukan Perusahaan, Tolak Corporate Culture untuk Dekan
DPR RI Batal Pecat 5 Anggotanya Terkait Kasus Tunjangan Rp50 Juta dan Unjuk Rasa 2025
Said Didu Nilai Pernyataan Prabowo Soal Kasus Whoosh Berisiko, Bisa Dianggap Melindungi Pihak Terduga