PP Muhammadiyah Tegaskan Penolakan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
Penolakan pemberian gelar pahlawan nasional untuk Presiden ke-2 RI, Soeharto, kembali disuarakan. Kali ini, penolakan resmi datang dari jajaran Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Syarat Mutlak Seorang Pahlawan Nasional Menurut Muhammadiyah
Usman Hamid, selaku perwakilan dari Pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah, memaparkan kriteria mendasar. Menurutnya, seorang pahlawan nasional harus konsisten memegang nilai kebenaran dan memiliki keberanian moral hingga akhir hayatnya.
"Prinsipnya, jika seseorang meninggal dalam status sebagai tersangka atau terdakwa, baik untuk kasus pelanggaran HAM, kejahatan lingkungan, atau korupsi, maka sangat sulit untuk mengangkatnya sebagai pahlawan," tegas Usman dalam keterangan tertulis pada Kamis, 6 November 2025.
Artikel Terkait
Gatot Nurmantyo Kritik Perpol 10/2025: Dinilai Bentur UU dan Bentuk Superbodi Polri
Partai Golkar Terancam Jeblok di Pemilu 2024: Penyebab, Kritik Kader, dan Solusi
Megawati Perintahkan Kader PDIP Bantu Korban Bencana: Tugas Kemanusiaan Tanpa Pandang Bulu
Peran Dasco 2025: Jembatan Politik Megawati dan Abu Bakar Baasyir untuk Stabilitas Indonesia