Proses Perkuliahan Daring dan Legalisasi Ijazah
Proses perkuliahan program doktor tersebut dilakukan secara daring sejak tahun 2020, dengan wisuda dilaksanakan pada tahun 2023. Pemilihan kuliah daring ini disebabkan oleh situasi pandemi Covid-19 yang melanda dunia. Setelah wisuda, ijazah aslinya segera difotokopi dan dilegalisir dengan bantuan KBRI Warsawa.
Foto Wisuda dan Dukungan Keluarga
Arsul juga membagikan potret momen wisudanya di Polandia. Dalam foto-foto tersebut, terlihat ia bersama sang istri serta Duta Besar Indonesia untuk Polandia, Anita Lidya Luhulima, yang turut menghadiri acara tersebut.
Latar Belakang Laporan ke Bareskrim
Sebelumnya, Arsul Sani telah dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan ini yang mendorongnya untuk memberikan klarifikasi dan menunjukkan bukti-bukti keabsahan gelar doktornya secara terbuka.
Artikel Terkait
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029
Megawati Institute Resmi Berdiri: Ketua Umum PDIP Resmikan Think Tank di HUT ke-53 Partai