Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat

- Minggu, 28 Desember 2025 | 23:25 WIB
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat

Pengamat: Pemberantasan Korupsi di Indonesia Masih Simbolik dan Berbasis Politik Kekuasaan

Upaya pemberantasan korupsi oleh penegak hukum Indonesia dinilai hanya berbasis pada politik kekuasaan dan cenderung bersifat simbolik semata. Kritik tajam ini disampaikan oleh pengamat Standarkiaa Latief dalam sebuah diskusi publik.

Kritik Terhadap Pola Pemberantasan Korupsi

Dalam diskusi akhir tahun bertajuk "Anomali Pemberantasan Korupsi 2025: Harapan untuk 2026" yang digelar di Menteng, Jakarta Pusat, Latief menyatakan bahwa penegakan hukum korupsi saat ini tidak berbasis pada kepastian hukum.

"Inilah yang terjadi, pemberantasan korupsi kecenderungannya hanya sembolik semata. Karena apa? Tidak berbasis pada kepastian penegakan hukum, tapi basisnya politik kekuasaan. Itu yang terjadi," ujar pria yang akrab disapa Kia tersebut.

Fenomena Koalisi Pejabat Korup dan Kelemahan Instrumen Hukum

Halaman:

Komentar