Dokter Tifa Kritik SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Restorative Justice Jokowi atau Abuse of Power?

- Minggu, 18 Januari 2026 | 00:25 WIB
Dokter Tifa Kritik SP3 Eggi Sudjana & Damai Lubis: Restorative Justice Jokowi atau Abuse of Power?

"Sowannya dua orang Tersangka kepada orang yang mentersangkakan, dan dilanjutkan permintaan restorative justice, yang berujung kepada penetapan SP3 kepada Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, adalah pertunjukan ABUSE OF POWER yang membuat penegakan hukum Indonesia serasa ditendang jauh-jauh ke TPA Bantar Gebang," tulis Dokter Tifa.

"SP3 terbit, bukan karena kasus tidak layak lanjutkan, tetapi karena sowan," sambungnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menghentikan penyidikan kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu yang melibatkan Jokowi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, telah membenarkan penerbitan SP3 untuk kedua tersangka tersebut.

“Sudah (terbit SP3),” kata Iman saat dikonfirmasi pada Jumat, 16 Januari 2026.

Kasus ini kembali menyoroti penerapan konsep restorative justice dalam sistem peradilan Indonesia serta memantik perdebatan mengenai kesetaraan di depan hukum.

Halaman:

Komentar