PARADAPOS.COM - Pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengungkapkan bahwa ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar saat ini menghadapi tiga persoalan besar. Pernyataan ini disampaikan Roy dalam sebuah podcast usai Rismon berpisah jalan dan meminta maaf kepada publik serta mantan Presiden Joko Widodo terkait kasus dugaan ijazah palsu. Roy menduga ada tekanan di balik permintaan maaf tersebut, sementara status hukum Rismon sebagai tersangka masih belum jelas.
Dugaan Tiga Masalah Besar Menurut Roy Suryo
Dalam penjelasannya, Roy Suryo merinci tiga poin yang ia anggap sebagai masalah utama yang membelit Rismon. Analisis ini ia sampaikan dengan nada yang cukup gamblang, mengacu pada perkembangan kasus yang dinilainya tidak berjalan mulus bagi Rismon.
Pertama, Roy meragukan bahwa permintaan maaf dan pengakuan Rismon soal keaslian ijazah Jokowi dilakukan secara sukarela. Ia menduga kuat adanya unsur ancaman atau tekanan yang memengaruhi sikap Rismon.
Kedua, persoalan justru beralih kepada diri Rismon sendiri, yaitu terkait pengujian keabsahan ijazah S2 dan S3-nya dari Yamaguchi University, Jepang. Ini menjadi titik balik yang ironis dalam narasi kasus ini.
Ketiga, status hukum Rismon masih menggantung. Berbeda dengan dua tersangka lain dalam laporan yang sama, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, yang sudah mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan cepat setelah mengajukan Restorative Justice, SP3 untuk Rismon hingga saat ini belum terbit.
Roy Suryo kemudian memperjelas pandangannya tersebut dalam pernyataan terpisah.
"Sekali lagi dia punya tiga masalah besar ya," jelasnya. "Yaitu, kalau disebut itu dia sukarela, saya kira tidak. Disebut dipaksa bisa, tapi orang kayak gitu kok masak dipaksa? Diancam."
"Karena ya mohon maaf, terakhir kan di soal ijazahnya, bukan hanya ijazahnya mantan presiden tadi yang kita sebut, ijazahnya dia sendiri yang kemudian bermasalah kan?" lanjut Roy. "Nah, ini jadi artinya adalah polanya sedikit berbeda."
"Dan sampai dengan kita ngobrol pasca-hari raya Idul Fitri ini, ternyata yang terombang-ambing itu memang masih terombang-ambing, karena belum keluar, belum netas SP3-nya sampai dengan saat ini," ungkapnya.
Langkah Rismon dan Respons dari Jokowi serta Gibran
Sebelumnya, Rismon memang telah mengambil sejumlah langkah yang mengejutkan banyak pihak. Ia mengajukan Restorative Justice pada awal Maret 2026, kemudian secara langsung mendatangi kediaman Joko Widodo di Solo untuk meminta maaf. Dalam pertemuan itu, ia juga mengakui keaslian ijazah mantan presiden tersebut.
Rismon menyampaikan permohonan maafnya di hadapan wartawan.
"Tentu, saya minta maaf kepada publik, apalagi kepada pihak terkait seperti Bapak Joko Widodo," kata Rismon.
Jokowi membenarkan pertemuan tersebut dan menyatakan kesediaannya menyelesaikan perkara melalui jalur Restorative Justice.
“Ya, kemarin telah datang Pak Rismon Sianipar ke sini, ke kediaman saya. Dan saya menerima permohonan maaf Pak Rismon,” ujar Jokowi.
Keesokan harinya, Rismon juga menemui Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres. Gibran menyikapi langkah Rismon sebagai bentuk kedewasaan berdemokrasi dan mengajak masyarakat untuk memaafkan di bulan Ramadan. Namun, momen penyerahan parcel kepada Rismon di pintu Istana Wapres yang terekam dalam sebuah video sempat viral dan memicu berbagai interpretasi di media sosial.
Mekanisme Restorative Justice dalam Kasus Hukum
Pendekatan Restorative Justice yang ditempuh dalam kasus ini merupakan metode penyelesaian perkara pidana yang mengutamakan pemulihan hubungan sosial, berbeda dari sistem peradilan konvensional yang berfokus pada penghukuman. Konsep ini mendorong dialog langsung antara pelaku dan korban untuk mencapai rekonsiliasi dan kesepakatan bersama, dengan tujuan memulihkan harmoni sosial yang terganggu.
Perlu dicatat, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Jokowi ini masih berproses secara hukum. Meski telah mengajukan Restorative Justice, status Rismon sebagai tersangka masih berlaku hingga Surat Perintah Penghentian Penyidikan resmi dikeluarkan oleh pihak berwajib.
Artikel Terkait
Partai Demokrat dan BMI Siapkan Langkah Hukum dan Investigasi atas Tuduhan ke AHY di YouTube
Susi Sindir Imbauan Bahlil Soal Kompor: Ketahuan Ndak Pernah Masak
Partai Demokrat Tegaskan Anies Tamu Tak Diundang di Halalbihalal SBY
Dokter Tifa Bantah Mundur, Siap Luncurkan Buku Otak Politik Jokowi