PARADAPOS.COM - Ketua DPP PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk segera memberikan klarifikasi publik terkait dugaan pemberian uang kepada Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (BEM FH UBK), Muhammad Abdimaludin. Desakan ini muncul setelah Abdimaludin mengakui telah menerima uang sebesar Rp 20 juta dari oknum kepolisian, yang diduga bertujuan mengalihkan lokasi aksi demonstrasi mahasiswa. Deddy menilai klarifikasi tersebut krusial untuk meredam polemik dan spekulasi yang berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Klarifikasi Gibran Dinilai Mendesak
Menurut Deddy, pernyataan resmi dari Wakil Presiden menjadi langkah yang tak terelakkan. Ia menekankan bahwa publik berhak mendapatkan penjelasan yang utuh dan dapat dipercaya.
“Dia (Gibran) harus mengklarifikasi bahwa tidak benar dia membayar mahasiswa. Walaupun itu mungkin sulit diterima akal publik, tapi dia perlu bersuara,” kata Deddy kepada wartawan, Kamis (25/6).
Anggota Komisi II DPR ini menambahkan, isu ini bukanlah persoalan sepele. Jika dibiarkan tanpa kejelasan, ia khawatir isu tersebut akan berkembang menjadi bola liar yang merusak reputasi pemerintahan.
Mengurai Perubahan Agenda Mahasiswa
Deddy secara khusus menyoroti perubahan drastis dalam agenda aksi mahasiswa. Rencana awal untuk berdemo di Istana Negara tiba-tiba berubah menjadi pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden di kantornya. Menurut Deddy, proses yang melatarbelakangi perubahan ini harus diungkap secara gamblang.
“Gimana sih duduk perkara bisa mahasiswa itu belok dari rencana demo tiba-tiba ke kantor Wakil Presiden? Itu kan harus dijelaskan secara terang benderang,” ujarnya.
Ia mendesak agar tidak ada informasi yang ditutup-tutupi. Transparansi penuh, menurutnya, adalah satu-satunya cara untuk menjaga agar kepercayaan publik tidak luntur.
Menelusuri Sumber Dana dan Potensi Politik
Lebih jauh, Deddy mendorong Gibran untuk tidak hanya memberikan klarifikasi, tetapi juga turut menelusuri asal-usul dana yang diduga diberikan. Ia mempertanyakan apakah uang tersebut berasal dari sumber yang sah atau justru merupakan hasil pungutan liar.
“Jangan-jangan itu uang hasil pungli, atau apakah memang ada operasi politik? Nah, ini kan harus terang benderang. Kita sedang menunggu bagaimana Wakil Presiden memberikan penjelasan yang masuk akal dan bisa dipercaya tentang persoalan suap-menyuap mahasiswa ini untuk kepentingan politik,” tegas Deddy.
Menurutnya, ketidakjelasan informasi justru akan menimbulkan kesan negatif. Ia menilai situasi ini seolah-olah menempatkan Gibran sebagai figur yang paling responsif di tengah kritik yang dihadapi pemerintah.
“Ini kan seolah-olah sedang berupaya menarik dia menjadi episentrum perhatian sebagai pihak yang mau mendengar pada saat pemerintah sedang terpojok. Ini kan aneh kalau menurut saya,” jelasnya.
Saluran Aspirasi yang Tepat
Deddy juga berpandangan bahwa penyampaian aspirasi mahasiswa seharusnya disalurkan melalui kementerian atau lembaga yang relevan dengan substansi tuntutan, bukan secara mendadak kepada Wakil Presiden.
“Harusnya kan minimal mahasiswa itu kalau harus bertemu dengan pemerintah, silakan ketemu dengan Menseskab, silakan ketemu dengan Menko Polhukam, atau pihak-pihak lain yang terkait dengan tuntutan aspirasi mereka,” pungkasnya.
Pengakuan di Depan Forum
Viralnya potongan video live menjadi titik awal terkuaknya dugaan ini. Dalam rekaman tersebut, Ketua BEM FH UBK, Muhamad Abdimaludin, tidak bisa mengelak lagi. Di hadapan forum, ia mengakui telah menerima dana puluhan juta rupiah dari seorang anggota kepolisian.
“Saya mengakui kesalahan. Saya menerima uang tersebut. Rp 20 juta dengan pembagian dengan kawan-kawan. Dari pihak kepolisian (bernama) Aan,” tutur Abdi, dikutip Selasa (23/6).
Abdi mengungkapkan, uang tersebut diberikan oleh oknum bernama Aan dengan tujuan agar kelompok mahasiswa membatalkan aksi di Istana Negara dan mengalihkannya ke depan Gedung DPR RI. Namun pada kenyataannya, massa mahasiswa saat itu tetap menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Monas.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Jokowi Tak Pernah Hadir Sidang dan Belum Tunjukkan Ijazah Asli, Roy Suryo hingga Gus Nur Justru Terjerat Hukum
Fraksi Gerindra Yakin Gibran Tak Terkait Aksi Mahasiswa yang Disebut Bayaran
Pengamat Hukum: Polemik Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Persidangan
Penanganan Kasus Pencemaran Nama Baik Jokowi Dinilai Perlu Pendekatan Profesional demi Cegah Eskalasi Politik