"Besok (hari ini Kamis, 11/1/2024), kami akan bertemu dengan penyelenggara untuk penyiarannya, setelah itu baru akan dilanjutkan pertemuan selanjutnya antara KPU, tim paslon dan penyelenggara untuk mempersiapkan debat," lanjut August Mellaz.
Sesuai dengan tata tertib debat Pilpres 2024, kata Mellaz, panelis maupun moderator tidak boleh diganggu.
Mengenai hal ini, kata Mellaz, juga sudah sampaikan kepada tim pasangan calon (paslon) capres dan cawapres 2024.
Baca Juga: Dokter Berusia 65 Tahun Ditemukan Tewas Membusuk di Rumahnya di Ciputat
"Ya, ketika ini kan posisi tata tertib ya, yang namanya tata tertib itu paslon dan kemudian panelis serta moderator itu tidak boleh sama sekali mengalami gangguan atau kendala, semacam itu kan kemarin sempat muncul dan viral juga. Itu bagian dari evaluasi kami," terangnya.
Selain itu, KPU menyatakan yel-yel dari pendukung dan umpatan dari pendukung terhadap salah satu Paslon saat debat berlangsung juga menjadi bahan evaluasi.
"Nah itu (umpatan), bagian dari evaluasi karena itu kan bisa menjatuhkan seseorang, kemudian bisa dianggap kebencian gitu kan, itu sama sekali dilarang," tukasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: indotren.com
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta