PEKANBARU, paradapos.com - Pada Rabu, 10 Januari 2024, Rusli Ahmad, yang mengklaim sebagai Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Riau, menggelar deklarasi dukungan kepada pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran di sebuah hotel di Pekanbaru.
Namun, pernyataannya ini mendapat tanggapan keras dari PBNU, yang menyebut tindakannya brutal dan tidak etis.
Rusli Ahmad, yang juga mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI pada Pileg 2024, menyatakan bahwa sesuai pedoman NU, dia seharusnya cuti dari jabatannya sebagai Ketua PWNU Riau.
Namun, dia mengklaim bahwa PWNU menggelar rapat pleno dan mengusulkan Hermasyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua PWNU Riau ketika dirinya cuti.
Terkait hal ini, Rusli Ahmad menyampaikan, "Malah saya kemudian ditelepon, dan dikatakan bahwa 'khusus untuk PWNU Riau, masih membutuhkan pak ketua (Rusli Ahmad), tak usah dulu (cari Plt). Nanti kalau ketua sudah duduk di DPD, maka itu adalah murni dari NU. Makanya Plt Ketua PWNU tidak ada, dan saya tetap menjadi ketuanya," pada Jumat, 12 Januari 2024.
Namun, PBNU membantah klaim tersebut. H Amin Said Husni, Wakil Ketua Umum PBNU, menyatakan bahwa Rusli Ahmad tidak lagi menjabat sebagai Ketua PWNU Riau sejak ditetapkan sebagai Calon DPD-RI oleh KPUD Riau.
Said mengungkapkan bahwa keputusan ini diumumkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) dan secara otomatis menghentikan Rusli Ahmad dari jabatannya.
Artikel Terkait
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Jusuf Kalla Buka Suara Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Kita Harus Terima Kenyataan
Roy Suryo Ditahan, Ijazah Jokowi Akan Diuji di Sidang: Fakta Terbaru