"Serta pekerjaan Dinas PUTR, baik yang lelang maupun non lelang sekitar Rp 200 miliar," ungkap dia.
Dikatakan, Banggar akan kembali menggelar rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Senin pekan depan. Rapat ini untuk menentukan belanja apa saja yang tidak akan dibayar tahun 2023.
Baca Juga: DPRD Gresik Naikan Honor Pasukan Kuning dan Pasukan Hijau
"Senin kami rapat lagi. Untuk melakukan kesepakatan belanja apa yang tidak dibayar," terangnya.
Ia menambahkan, sebenarnya pada akhir tahun ini pemerintah masih berharap PT Petrokimia Gresik bisa membayar retribusi lahan reklamasi. Nilainya cukup besar diangka Rp 100 miliar.
"Jika pendapatan ini masuk, ada darah segar untuk menyelesaikan pembayaran belanja. Namun, kenyataannya sampai sekarang masih belum ada kejelasan," imbuhnya. (rof)
Artikel asli: radargresik.jawapos.com
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?