paradapos.com - Tes wawancara Calon Pengawas TPS di Panwaslu Kecamatan Banyuwangi digelar mulai 12 – 17 Januari 2024.
Saat ini terhitung 10-21 Januari 2024 Panwaslu Kecamatan Banyuwangi juga menggelar tanggapan dan masukan masyarakat terhadap Calon Pengawas TPS yang sudah dinyatakan lulus administrasi dan kini mengikuti tes wawancara.
"Tanggapan dari masyakarat dapat langsung ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan Banyuwangi," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Banyuwangi, Hidayaturrahman.
Baca Juga: Panwaslu Kecamatan Banyuwangi Gelar Rekrutmen Pengawas TPS, 11 Orang Dinyatakan TMS
Menurut Hidayaturrahman, para Calon Pengawas TPS yang saat ini menjalani tes wawancara di Panwaslu Kecamatan Banyuwangi dinyatakan lulus seleksi administrasi harus memenuhi 6 syarat.
"Untuk memastikan syarat itu tidak dilanggar dan memastikan mereka yang nanti diterima sebagai Pengawas TPS benar - benar bersih kami menunggu tanggapan dari masyarakat," terang Ketua Panwaslu Kecamatan Banyuwangi.
Adapun 6 syarat mendaftar sebagai Calon Pengawas TPS itu antara lain saat mendaftar berusia paling rendah 21 tahun, berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, serta berdomisili di kecamatan setempat.
Artikel Terkait
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?
Pengakuan Yusril Ihza Mundur Demi Gus Dur Jadi Presiden 1999: Fakta Sejarah Terungkap
Hashim Djojohadikusumo Bantah Isu Lahan Sawit Prabowo: Klarifikasi Lengkap dan Fakta