paradapos.com: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali cuti selama tiga hari mulai Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024). Gibran cuti untuk kepentingan kampanye sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Jakarta.
"Izin cuti keluar sejak hari Kamis lalu. Cuti tiga hari untuk kampanye ke Jakarta," kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi, Senin (15/1/2024).
Selama cuti, senua tugas wali kota telah didisposisikan kepada wakil wali kota. Selama tiga hari cuti, tidak ada agenda besar yang mewajibkan kehadiran Wali Kota Solo.
"Semua didisposisikan ke wakil wali kota, tidak mengganggu kinerja di Pemkot Solo," katanya lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan, cutinya Gibran tidak memganggu pekerjaan di Pemkot Solo.
"Saya dapat laporan dari Forkopim, beliau cuti lagi. Kemarin Senin sampai Rabu, sekarang juga Senin sampai Rabu," jelasnya.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029