Baca Juga: Cek Segera Undangan Pengambilan ATM Dan Buku Tabungan KJP Plus Bulan Januari 2024
Terkait hal itu, Teguh meminta Gibran untuk tetap memperhatikan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah, agar sejumlah regulasi tersebut dapat segera selesai.
"Jadi, mana tanggung jawabnya sebagai kepala daerah dan mana tanggung jawabnya sebagai calon wakil presiden; harus dipikirkan," tegasnya.
Dia mengatakan beberapa perda yang masih harus dibahas dengan wali kota Surakarta, di antaranya perda soal ketenagakerjaan, rencana tata ruang wilayah (RTRW), dan retribusi pajak.
Baca Juga: Cek Rincian Bansos Dari Pemprov DKI Jakarta Untuk Bulan Januari 2024
"Nah, ini kan harus dievaluasi, ketemunya nanti di akhir Januari, kemudian di awal Februari kami mengevaluasi kinerja. Jadi, produk hukum harus diimplementasikan. Supaya kegiatan berjalan kan produk hukum harus tuntas," ujarnya.
Selanjutnya, hasil perda tersebut disampaikan kepada masyarakat agar tidak ada pertanyaan atau anggapan negatif yang seolah-seolah menilai pemerintah tidak bekerja.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com
Artikel Terkait
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Target Geng Solo
Strategi Politik Jokowi: Dukungan ke PSI Kaesang & Proyeksi Gibran di Pilpres 2029-2034
Dokter Tifa Kritik Jokowi di Rakernas PSI: Strategi Playing Victim atau Kondisi Kesehatan?
Prabowo Subianto Temui Siti Zuhro & Susno: Pertemuan Malam Hari di Kertanegara Diungkap