Lombok Tengah, paradapos.com - Anggota DPD RI Dapil NTB TGH Ibnu Halil melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI yaitu Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan berlangsung di bertempat di Desa Paok Motong, Kecamatan Masbagik Kabupaten Lombok Timur, Rabu 24 Januari 2024.
Ia menyebutkan bahwa diri sebagai anggota MPR RI berkewajiban untuk mensosialisasikan empat pilar MPR RI.
“Kita mengadakan sosialisasi ini adalah amanah undang-undang No 17 tahun 2014, kemudian undang-undang No 42 tahun 2014 tentang MD3,” ujarnya.
Tuan Guru Ibnu Halil menjelaskan salah satu mandat undang-undang tersebut, anggota DPD berkewajiban melakukan sosialisasi empat pilar.
“Walaupun kita sering mendengar, mengkaji, terus kita sosialisasikan, karena kita tidak akan lepas dari tantangan, cobaan dan ancam yang bisa meretakan keutuhan NKRI tercinta,” tuturnya.
Tuan Guru Ibnu Halil menegaskan Pancasila sebagai ideologi Negara ini merupakan hasil para pendiri bangsa. Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara sudah tepat dengan kondisi masyarakat dan Negara Indonesia.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Sebut Fenomena APS (Asal Prabowo Senang) di Lingkungan Istana
Rakernas AMMDI 2025: Pendirian Universitas dan Lembaga Zakat untuk Umat
Mengapa Anak Muda Wajib Terjun ke Bisnis Ternak Sapi? Ini 5 Alasannya!
Gerindra Siap Tampung Gelombang Besar Kader Projo, Ini Kata Dasco