Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo, Ini Barang Bukti yang Disita
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap seorang tersangka pemasok narkoba kepada artis dan musisi Leonardo Arya atau yang dikenal sebagai Onadio Leonardo.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, mengonfirmasi bahwa tersangka berinisial KR ditangkap di kawasan Sunter, Jakarta Utara. "Perannya sebagai orang yang memberikan barang narkotika ke OL (Onadio Leonardo)," jelas Wisnu kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/11/2025).
Barang Bukti Narkoba yang Berhasil Diamankan
Dari tangan KR, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan perannya sebagai pengedar. Barang bukti yang diamankan meliputi:
- Narkotika jenis ekstasi
- Sabu-sabu dalam kemasan plastik klip
- Plastik klip bekas sabu dan ekstasi
- Alat hisap narkoba berupa cangklong, bong, dan pipet
- Korek api yang telah dimodifikasi
Pengembangan Kasus hingga Penangkapan Onadio Leonardo
Berdasarkan pengembangan dari penangkapan KR, polisi kemudian berhasil mengamankan Onadio Leonardo bersama istrinya, Beby Prisillia, di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Setelah melalui proses pemeriksaan, polisi memulangkan Beby Prisillia karena statusnya sebagai saksi dan tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Sementara Onadio Leonardo dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Hingga berita ini diturunkan, baik KR maupun Onadio Leonardo masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat untuk mengungkap lebih dalam jaringan peredaran narkoba ini.
Artikel Terkait
BGN Bekukan Dua Dapur Makan Bergizi Gratis di Ponorogo Diduga Manipulasi Anggaran
MK Beri Tenggat Dua Tahun untuk Revisi UU Tunjangan Pensiun Pejabat Negara
Relawan SPPG Purbalingga Diberhentikan Usai Unggah Status WhatsApp Merendahkan Masyarakat
Istri Tangerang Serahkan Diri Usai Bunuh Suami yang Mau Poligami