7 Sopir Tangki Pertamina di Manggarai NTT Ditahan Kasus BBM Ilegal
Kejaksaan Negeri Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), menahan tujuh orang sopir tangki BBM milik Pertamina terkait kasus penjualan BBM bersubsidi secara ilegal. Ketujuh awak mobil tangki (AMT) tersebut saat ini berstatus sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Ruteng.
Modus Penjualan BBM Ilegal di Manggarai
Kasi Intelijen Kejari Manggarai, Ronal Kefi Burein, mengungkapkan para sopir diduga menjual BBM bersubsidi secara ilegal kepada penadah di daerah Cibal. "Mereka diduga menjual BBM kepada penadah di Pagal, kemudian dijual lagi ke pembeli di Watu Ci’e," jelas Burein, Jumat (31/10/2025).
Jaringan ini melibatkan seorang penadah bernama Stanis di Pagal, Kecamatan Cibal. Dari Stanis, BBM kemudian dipasarkan kembali kepada Fridus, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Manggarai Timur.
Artikel Terkait
Sally Siswi SMK Ciputat Hilang 1 Bulan: Kronologi Terakhir Naik Gojek ke Pool Bus
Teman Kuliah Jokowi di UGM Bantah Ijazah Palsu: Mengada-ada dan Penggiringan Opini
Tukang Es Gabus Viral Bohongi Dedi Mulyadi Soal Rumah, Ini Fakta yang Terungkap
Ayah Biologis Ressa Rizky Rosano: Fakta, Spekulasi Adjie Pangestu & Teuku Ryan