Petugas KPPS Wajib Mengetahui Peraturan Pemilu 2024 Biar Tidak Terjadi Kesalahpahaman di TPS

- Senin, 29 Januari 2024 | 00:00 WIB
Petugas KPPS Wajib Mengetahui Peraturan Pemilu 2024 Biar Tidak Terjadi Kesalahpahaman di TPS

paradapos.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menggelar bimbingan teknis (bimtek) bagi petugas KPPS di aula UIN SMH Banten pada Sabtu 27 Januari 2024.

Kali ini Bimtek diikuti oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se Kelurahan Lopang dan Lontar Baru.

Bimtek terkait dengan tatacara dan teknis pencoblosan dan penghitungan suara di tempat pemungutan suara (TPS).

Baca Juga: Ganda Campuran Tiongkok Zheng Si Wei-Huang Ya Qiong Juara Indonesia Masters 2024

Salah satu peserta dari KPPS Lontar Baru Dading mengapresiasi kegiatan bimtek bagi petugas KPPS.

"Bimtek ini sangat penting bagi wawasan petugas KPPS di lapangan," katanya.

Dading berharap dengan bimtek maka semua petugas KPPS dapat memahami aturan, ketentuan yang telah digariskan dalam Peraturan KPU RI (PKPU RI) tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Halaman:

Komentar