Ia berharap berharap kelompok masyarakat berperan aktif melaukan pengawasan. Bawaslu NTB menyadari tidak bisa menciptakan pemilu yang aman dan kondusif tanpa keterlibatan semua komponen bangsa.
Foto : Akademisi UIN Mataram Agus (paradapos.com)
Sementara, akademisi UIN Mataram Agus menjelaskan bahwa masyarakat memiliki ruang untuk bersinergi dengan Bawaslu dalam mengawasi Pemilu 2024.
"Bawaslu memiliki wewenang yang terbatas dalam mengawasi dan menindak pelanggaran Pemilu, sehingga memang perlu kolaborasi dengan masyarakat untuk menciptakan Pemilu yang berintegritas,” katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metrontb.com
Artikel Terkait
KSPI Tolak UMP 2026: Rencana Gugatan ke PTUN & Aksi Massa 29-30 Desember
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK