PARADAPOS.COM -Pasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melepas tim hukum untuk mengajukan gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin) yang diketuai Ari Yusuf Amir tidak akan membiarkan berbagai penyimpangan pemilu berlalu tanpa diusut.
"Beliau (Ari Yusuf) nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," kata Anies di markas pemenangan Timnas Amin, Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3).
Artikel Terkait
Syahganda Bongkar Fakta di Balik Julukan Politisi Jalanan Jokowi di Forum Bloomberg
Jokowi Ditunjuk Jadi Dewan Penasihat Global Bloomberg, Siap Berpidato Bahasa Inggris di Forum 2025
Strategi PSI 2029: Transformasi dari Partai Jelita ke Jelata demi Menangkan Pemilu
Desakan Mundur Gus Yahya dari Ketum PBNU: Kronologi, Isi Risalah, dan Ultimatum 3 Hari