Viral Perempuan Hina Al-Qur'an, Polisi Turun Tangan Usut Kasus
Media sosial dihebohkan dengan video viral seorang perempuan muda tanpa busana berkerudung hitam sambil memegang dan melecehkan Al-Qur'an. Konten kontroversial ini memicu gelombang kecaman dari netizen dan mendorong kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan.
Kronologi Aksi Pelecehan Al-Qur'an yang Viral
Dalam video yang beredar, terlihat perempuan muda tersebut tidak hanya memegang kitab suci umat Islam dengan cara tidak pantas, tetapi juga meludahi Al-Qur'an sambil mengucapkan kata-kata penghinaan. Salah satu pernyataan yang terekam adalah "Ini tuh barang sok suci ya." Dugaan sementara, rekaman video ini berasal dari wilayah Jawa Timur.
Reaksi Keras Warganet dan Respons Polisi
Aksi pelecehan ini memicu respons keras dari berbagai kalangan. Banyak netizen yang menyatakan kemarahan sekaligus keprihatinan terhadap kondisi pelaku. Sejumlah pengguna media sosial menduga pelaku mungkin mengalami gangguan kesehatan mental dan membutuhkan penanganan medis.
Kombes Rizki Agung, Kasubdit II Siber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan mengenai video viral tersebut. "Masih dicari orangnya," tegas Rizki Agung saat dikonfirmasi pada Minggu (23/11/2025).
Imbauan Penting dari Kepolisian
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video tersebut karena mengandung muatan sensitif yang berpotensi menimbulkan reaksi sosial yang tidak diinginkan. Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik aksi pelecehan tersebut.
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan memberikan ruang bagi kepolisian untuk bekerja menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Nenek 63 Tahun dan Pria 38 Tahun Diamankan Bawa 2 Kg Sabu di Bandara Silangit
Pembuat Video AI Tanpa Sensor Dorong Kebebasan Kreatif, Picu Debat Etika
Proyek Motor Listrik MBG Dikritik, Skema Produksi dan Klaim TKDN Dipertanyakan
Gubernur DKI Imbau UMKM Beralih ke Kemasan Alternatif Hadapi Lonjakan Harga Plastik