Rizki Nur Fadhilah Akhirnya Pulang: Kisah Pilu Kiper Muda Korban Dugaan TPPO di Kamboja
Rizki Nur Fadhilah (18), kiper muda jebolan Diklat Persib Bandung, akhirnya berhasil dipulangkan dari Kamboja. Remaja asal Desa Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan dipaksa bekerja sebagai scammer.
Momen Haru Pertemuan dengan Keluarga
Di Mapolresta Bandung pada Minggu (23/11/2025), Rizki tak kuasa menahan tangis saat bertemu keluarganya. Ia memeluk erat orang-orang terdekatnya, mengungkapkan perasaan senangnya bisa kembali ke tanah air. Penampilannya tampak berubah, tubuhnya kurus dan rambutnya dipangkas habis.
Proses Pemulangan Korban TPPO
Kasi Humas Polresta Bandung, Iptu Opi Taufik, menjelaskan proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi bersama BP3MI, Kemenlu, dan KBRI Kamboja. Setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Rizki langsung dibawa ke Bandung untuk menjalani pemeriksaan kesehatan dan pendalaman keterangan oleh penyidik terkait dugaan TPPO.
Setelah diserahkan kepada keluarga, rencananya Rizki akan dititipkan sementara ke Dinas Sosial Kabupaten Bandung untuk mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan lanjutan.
Modus Rekrutmen Kontrak Bola Palsu
Kisah pilu ini berawal dari tawaran kontrak bermain sepak bola di sebuah klub profesional di Medan yang diterima Rizki. Menurut pengakuan ayahnya, Dedi Solehudin (42), Rizki dijemput menggunakan travel dan dibawa ke Jakarta. Namun, alih-alih dibawa ke Medan, Rizki justru dibawa ke Malaysia lalu ke Kamboja.
Di Kamboja, Rizki dipaksa bekerja sebagai scammer di platform percintaan. Ia mengaku kepada ayahnya melalui pesan, "Pah, Aa dijebak!"
Pengakuan Penyiksaan yang Dialami
Rizki mengalami berbagai bentuk penyiksaan selama berada di Kamboja. Jika tidak memenuhi target pekerjaannya, ia dihukum dengan push up berulang kali dan dipaksa mengangkat galon air dari lantai 1 hingga lantai 10. Penyiksaan inilah yang membuat fisiknya menurun drastis.
Dua Sisi Cerita: Korban TPPO atau Bukan?
Meski awalnya diduga sebagai korban TPPO, terdapat pernyataan resmi dari Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, yang menyatakan bahwa Rizki bukan korban TPPO. Menurutnya, Rizki sadar betul akan pekerjaannya sebagai scammer di Kamboja dan berangkat berdasarkan keinginan pribadi setelah melakukan komunikasi dengan orang dari Kamboja.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, juga menyatakan hal serupa, namun memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung akan tetap mengawal proses kepulangan Rizki.
Peringatan untuk Masyarakat
Kasus Rizki Nur Fadhilah menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja atau kontrak yang tidak jelas. Pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur iming-iming bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi dan memastikan kejelasan prosedur sebelum menerima tawaran.
Artikel Terkait
BGN Hentikan Sementara 47 Dapur Gizi Sekolah Temukan Roti Berjamur dan Buah Berbelatung
Anies Soroti Dinasti Politik dan Kesetaraan Jelang Gugatan Larangan Keluarga Petahana di MK
SBY Soroti Negosiasi Nuklir AS-Iran dan Risiko Perang dalam Esai Terbaru
Kekerasan terhadap Mahasiswi UIN Suska Riau Ungkap Dugaan Perselingkuhan