Klarifikasi Polda Metro: Pria Viral Bawa Mobil Sitaan Bukan Anak Propam
Polda Metro Jaya memberikan klarifikasi resmi terkait video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pria berinisial MAF mengaku sebagai anak anggota Propam. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengakuan tersebut tidak benar.
Fakta di Balik Pengakuan Pria Viral MAF
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polda Metro Jaya, disimpulkan bahwa orang tua dari MAF tidak berdinas di tubuh Propam. Klaim MAF bahwa dirinya adalah anak anggota Propam Polda Metro Jaya adalah palsu.
Klarifikasi ini disampaikan Budi Hermanto menanggapi video yang menunjukkan MAF bersitegang dengan debt collector di sebuah mal. Dalam video tersebut, MAF terlihat menyebut-nyebut institusi kepolisian untuk membenarkan tindakannya.
Status Mobil yang Dikendarai MAF Jelas Bukan Barang Bukti
Selain klaim status orang tua, pengakuan MAF bahwa mobil Toyota Raize silver yang dikendarainya adalah barang bukti sitaan polisi juga dibantah tegas. Hasil pendalaman polisi menunjukkan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil takeover kredit, bukan barang bukti dari polsek manapun.
Proses Hukum Terhadap MAF Masih Berjalan
Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa petugas masih meminta keterangan dari MAF, yang saat ini diketahui berada di Yogyakarta. Polda Metro Jaya akan mempertanyakan maksud dan tujuan di balik pernyataan yang disampaikan MAF di video viral tersebut.
Insiden ini berawal ketika MAF berdebat dengan orang yang diduga debt collector yang hendak mengambil mobilnya. Dalam video, MAF dengan lantang menyatakan, "Ini barang bukti Polsek ada surat barang bukti, ada surat pinjam Polsek, bapak saya anggota Propam di Polda Metro Jaya."
Dengan adanya klarifikasi resmi ini, diharapkan masyarakat tidak terkecoh dengan informasi yang tidak benar dan dapat memahami fakta sebenarnya dari kasus ini.
Artikel Terkait
KPK: Uang Rp5 Miliar di Safe House Diduga Dana Operasional Oknum Bea Cukai
Hakim Vonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar untuk Terdakwa Korupsi Minyak Kerry Riza
Sekjen Projo Diperiksa Tambahan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Presiden
Sidang Praperadilan Yaqut Tertunda, Mantan Menag Klaim Kewenangan Kuota Haji di Arab Saudi