"Nanti saya akan hadir bersama beberapa kawan-kawan untuk secara resmi menandatangani permohonan tersebut," sambungnya.
Ari Yusuf menambahkan, THN Amin didampingi sejumlah pakar dan ahli sudah melakukan kajian yang matang dan memiliki bukti pelanggaran yang meyakinkan.
"Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan insya Allah cukup meyakinkan," demikian Ari Yusuf Amir.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Prabowo Presiden, Tanpa Wapres: Langkah Berani atau Risiko Fatal?
Saut Situmorang Beberkan Alasan Potensi Ijazah Jokowi Palsu Sangat Besar
Laode Ida Klaim Gangguan Bobby Nasution ke Aceh Diinstruksikan Langsung oleh Jokowi
Mahfud MD Beberkan Dugaan Pidana Korupsi di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Prabowo dan Purbaya Diminta Turun Tangan