KPU menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming sebagai pemenang Pilpres 2024.
Penetapan ini dilakukan melalui rapat pleno terbuka di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu malam (20/3).
Dari hasil rekapitulasi, Prabowo-Gibran memperoleh suara 96.214.691.
Sementara itu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendulang 40.971.906 suara nasional, sedangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara nasional.
Adapun total suara sah sebanyak 164.227.475 juta sebagaimana yang tercantum model Hasil D.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!